| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 1 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 3 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 1 Orang |
25 Juli 2022 06:59:00 186 Kali
PERATURAN DESA BULO
NOMOR : 3 TAHUN 2021
TENTANG
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN
(LKPJ)
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
( APBDesa )
TAHUN ANGGARAN 2020
DESA BULO
KECAMATAN PANCA RIJANG
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
KEPALA DESA BULO KECAMATAN PANCA RIJANG
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
PERATURAN DESA BULO
NOMOR 3 TAHUN 2021
TENTANG
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN ( LKPJ )
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( APBDesa )
TAHUN ANGGARAN 2020
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA BULO
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2020 maka untuk mengetahui kondisi keuangan perlu dilakukan pertanggungjawaban terhadap Pelaksanaan Pendapatan Dan Belanja Desa ;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 ).
10.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587 ).
11.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 4 ).
12.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Tahun Nomor 3 )
13.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat desa, Pimpinan dan Anggota BPD ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 4 )
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Repiblik Indonesia Tahun 2020 No. 1496;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 06 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019, Nomor 06);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2020 Nomor 12);
17.Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 26 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2020 Nomor 26);
18.Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2020 Nomor 42);
19.Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2020 Nomor 3);
21.Peraturan Desa Bulo Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bulo Tahun 2020-2026 (Lembaran Desa Bulo Tahun 2020 Nomor 8);
22.Peraturan Desa Bulo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Bulo Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Desa Bulo Tahun 2020 Nomor 10);
23.Peraturan Desa Bulo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Bulo Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Desa Bulo Tahun 2021 Nomor 1);
Dengan Persetujuan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULO
DAN
KEPALA DESA BULO
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Pasal 1
Jumlah Anggaran Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1.711.921.190,- yang terdiri dari PAD sebesar Rp 0,-, Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 816.660.000,-, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 0,-, Alokasi Dana Desa (ADD) Sebesar Rp. 889.261.190,-, Lambat salur ADD sebesar Rp. 39.700.000,- Perkiraan Bunga Bank sebesar Rp. 6.000.000,- Silpa Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 201.655.380,-, Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2019 sebesar Rp. 125.154.375,-, dan Silpa Bunga Bank Tahun 2019 sebesar Rp. 7.010.905,-
Pasal 2
Jumlah Realisasi Penerimaan Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.652.255.696,- terdiri dari PAD sebesar Rp 0,-, Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 816.660.000,-, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 827.909.000,-, Alokasi Dana Desa (ADD) lambat Salur Tahun 2018 sebesar Rp. 39.700.000 Bunga Bank sebesar Rp. 0,-, Silpa Dana Desa sebesar Rp. 201.655.380,- , Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 125.154.375,- dan Silpa Bunga Bank Tahun 2019 sebesar Rp. 7.010.905,-
Pasal 3
Jumlah Realisasi Pengeluaran Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.652.255.696,- yang terdiri dari Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 815.614.500,-, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.801.353.561,-, Silpa Dana Desa sebesar Rp. 201.655.380,- , Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 125.154.375,- dan Silpa Bunga Bank Tahun 2019 sebesar Rp. 7.010.905,-
Pasal 4
Jumlah Realisasi Pengeluaran Rutin Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 572.620.386.,- terdiri dari Belanja Wajib sebesar Rp. 342.604.055,- dan Belanja Operasional sebesar Rp. 230.016.331,-
Pasal 5
Jumlah Realisasi Pengeluaran Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.041.465.700,- terdiri dari Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 539.941.900,- dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 593.354.185,- .
Pasal 6
Jumlah Saldo Kas sementara Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 35.221.635,- terdiri dari PAD sebesar Rp 0,-, Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 1.045.500,-, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 26.555.439,-, Lambat Salur Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 7.620.696,-, Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 0,-, Silpa Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 0,- dan Silpa Bunga Bank Sebesar Rp. 7.686.696,-
Pasal 7
Pasal 8
Pasal 9
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Lembaran Desa Bulo.
Ditetapkan di : Bulo
Pada tanggal : Februari 2020
KEPALA DESA BULO
TTD
ANDI RIFAI M.
Diundangkan di Bulo
Pada Tanggal Februari 2020
SEKRETARIS DESA BULO
TTD
MUHAMMAD AKSAR T.
LEMBARAN DESA BULO TAHUN 2021 NOMOR 3

Pada artikel ini
Untuk artikel ini
AKSI JUM'AT BERSIH DI LINGKUNGAN DESA BULO
date_range 23 Januari 2026 favorite 12 Kali
MAHASISWA KKN-T UNHAS GELOMBANG 115 GELAR SEMINAR PROGRAM KERJA DI DESA BULO
date_range 06 Januari 2026 favorite 21 Kali
ZIKIR & DOA BERSAMA DI MASJID AMPI DESA BULO
date_range 01 Januari 2026 favorite 15 Kali
BUPATI SIDRAP HADIRI PANEN RAYA PROGRAM IP 300 DI DESA BULO
date_range 26 Desember 2025 favorite 23 Kali
PEMERINTAH DESA BULO SALURKAN BLT DD TAHAP II TAHUN 2025
date_range 10 Desember 2025 favorite 29 Kali
WUJUDKAN GENERASI SEHAT & BERKUALITAS, PEMERINTAH DESA BULO GELAR REMBUK STUNTING
date_range 21 November 2025 favorite 34 Kali
DEKLARASIKAN KOMITMEN MENUJU ELIMINASI TBC 2030, PEMERINTAH DESA BULO RESMIKAN SEKRETARIAT SIAGA TBC
date_range 14 November 2025 favorite 75 Kali
"MAPPATETTONG BOLA" Tradisi Gotong Royong Masyarakat Bugis
date_range 10 November 2021 favorite 878 Kali
Sosialisasi Stunting dan Gizi buruk Tingkat Kec. Panca Rijang Sekaligus Pemberian Makanan Tambahan
date_range 02 Desember 2021 favorite 574 Kali
SEMINAR PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN DESA BULO
date_range 09 September 2021 favorite 500 Kali
Verifikasi Data Calon Penerima BLT
date_range 18 Januari 2022 favorite 476 Kali
RAPAT PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN PANITIA TURNAMENT SEPAK BOLA BULO CUP XIII
date_range 13 September 2022 favorite 462 Kali
PEMADAMAN LISTRIK
date_range 01 Mei 2023 favorite 446 Kali
BIMBEL OLEH MAHASISWA KKN ANGKATAN IV UMS RAPPANG
date_range 04 Oktober 2022 favorite 410 Kali
SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
date_range 04 Juli 2022 favorite 191 Kali
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PENGADAAN BORNISASI)
date_range 11 Oktober 2021 favorite 284 Kali
PEGAJIAN RUTIN JAMAAH MASJID AMPI DESA BULO
date_range 21 Juli 2024 favorite 116 Kali
Kunjungan Kepala Desa Bulo ke Kantor Dinas Kependudukan
date_range 21 Juli 2022 favorite 159 Kali
SOSIALISASI SERTIFIKAT HALAL BAGI UMKM YANG ADA DI DESA BULO
date_range 13 Agustus 2025 favorite 59 Kali
Kunjungan Mahasiswa UMS Rappang
date_range 12 Januari 2022 favorite 276 Kali
SOSIALISASI PENGGERAK JAMINAN SOSIAL
date_range 07 Juli 2022 favorite 191 Kali
date_range 17 Maret 2023 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : Suriyanti S. E
date_range 10 April 2023 09:00:00
place Lokasi : AULA KANTOR DESA
account_circle Koordinator : HAMKA.SH
date_range 04 Mei 2023 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad Akbar S.AP
date_range 17 Mei 2023 08:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator :
date_range 27 September 2023 09:00:58
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad akbar S.AP
| Hari ini | : | 126 |
| Kemarin | : | 610 |
| Total Pengunjung | : | 751.836 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran