| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 1 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 3 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 1 Orang |
06 Mei 2023 00:00:00 146 Kali
KEPALA DESA BULO KECAMATAN PANCA RIJANG
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
KEPUTUSAN KEPALA DESA BULO
NOMOR 23/DB/IX/2023
TENTANG
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN
DESA BULO
KEPALA DESA BULO,
|
Menimbang |
: |
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditentukan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang; b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sederhana dalam pengelolaan dan menyebarluaskan informasi publik, perlu menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Desa Bulo. |
|
Mengingat
|
: |
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679); 5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952) 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820) 7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157); 12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1899); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang ( Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 11); 14. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 253/IV/ 2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Utama dan Pembantu/ Pelaksana Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang; 15. Peraturan Desa Bulo Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Desa (Lembaran Desa Bulo Tahun 2022 Nomor 4);
|
|
MEMUTUSKAN :
|
||
|
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA |
: :
:
:
|
Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Desa Bulo dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;
Daftar Informasi yang Dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengelolaan dan pelayanan informasi;
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di Bulo
pada tanggal : 6 September 2023
Kepala Desa Bulo,
TTD
ANDI RIFAI M.
TEMBUSAN :
Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
|
LAMPIRAN |
: |
KEPUTUSAN KEPALA DESA BULO,KECAMATAN PANCA RIJANG |
||
|
|
|
NOMOR TANGGAL |
: : |
23/DB/IX/2023 6 SEPTEMBER 2023 |
|
|
|
TENTANG |
: |
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN DESA BULO. |
DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN
DESA BULO
|
Informasi |
Konsekuensi/Pertimbangan Bagi Publik |
Jangka Waktu |
||
|
(berisi informasi tertentu yang dikecualikan) |
Dasar Hukum Pengecualian Informasi |
(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) |
(disebutkan jangka waktunya) |
|
|
Dibuka |
Ditutup |
|
||
|
|
|
|||
|
Sistem keamanan website (user name & password) |
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 ayat b
- UU No. 11 Th. 2008 tentang ITE pasal 30
|
Akan mengakibatkan penerobosan/ penyalahgunaan akses |
Melindungi/mengamankan Data |
Selama sistem digunakan |
|
Data Pribadi Kependudukan 1.Nomor Induk Kependudukan 2. Nomor Kartu Keluarga. 3. Salinan KTP 4. Salinan KK
|
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 Angka 22, Pasal 2 huruf c, Pasal 8 Ayat 1 Huruf e - UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H - UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26 - Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 35 dan pasal 36
|
Dapat menimbulkan tindakan kriminal (perusakan & pencurian data) yang dapat merugikan kepentingan pemilik data. |
Melindungi/mengamankan Data |
Selama masih digunakan/berlaku atau ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan |
|
Data Pengaduan yang bersifat tertutup (rahasia) pengajuan dari pengadu |
- UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H - UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26 |
Dapat mengungkap rahasia pribadi seseorang |
Menjaga rahasia pribadi seseorang |
Sampai pihak yang rahasianya diungkap memberi persetujuan |
|
Dokumen Penyelesaian Sengketa/Konflik dan Dokumentasi Komplik |
UUNo. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf a |
Dapat menghambat proses penegakan hukum |
Membantu kelancaran proses penegakan hukum |
Sampai dengan diserahkan kepada pihak berwenang
|
|
Arsip Surat Tanah : Surat Jual Beli, Surat Warisan, Surat Hibah serta Nomor Surat Arsip Tanah
|
Pasal 17 I UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP |
Melindungi Kerahasiaan Dokumen Surat-surat badan publik atau badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan |
Melindungi Kerahasiaan Dokumen |
Selama masih digunakan/berlaku |
KEPALA DESA BULO,
TTD
ANDI RIFAI M.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
AKSI JUM'AT BERSIH DI LINGKUNGAN DESA BULO
date_range 23 Januari 2026 favorite 12 Kali
MAHASISWA KKN-T UNHAS GELOMBANG 115 GELAR SEMINAR PROGRAM KERJA DI DESA BULO
date_range 06 Januari 2026 favorite 21 Kali
ZIKIR & DOA BERSAMA DI MASJID AMPI DESA BULO
date_range 01 Januari 2026 favorite 15 Kali
BUPATI SIDRAP HADIRI PANEN RAYA PROGRAM IP 300 DI DESA BULO
date_range 26 Desember 2025 favorite 23 Kali
PEMERINTAH DESA BULO SALURKAN BLT DD TAHAP II TAHUN 2025
date_range 10 Desember 2025 favorite 29 Kali
WUJUDKAN GENERASI SEHAT & BERKUALITAS, PEMERINTAH DESA BULO GELAR REMBUK STUNTING
date_range 21 November 2025 favorite 34 Kali
DEKLARASIKAN KOMITMEN MENUJU ELIMINASI TBC 2030, PEMERINTAH DESA BULO RESMIKAN SEKRETARIAT SIAGA TBC
date_range 14 November 2025 favorite 75 Kali
"MAPPATETTONG BOLA" Tradisi Gotong Royong Masyarakat Bugis
date_range 10 November 2021 favorite 878 Kali
Sosialisasi Stunting dan Gizi buruk Tingkat Kec. Panca Rijang Sekaligus Pemberian Makanan Tambahan
date_range 02 Desember 2021 favorite 574 Kali
SEMINAR PROGRAM KERJA MAHASISWA KKN DESA BULO
date_range 09 September 2021 favorite 500 Kali
Verifikasi Data Calon Penerima BLT
date_range 18 Januari 2022 favorite 476 Kali
RAPAT PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN PANITIA TURNAMENT SEPAK BOLA BULO CUP XIII
date_range 13 September 2022 favorite 462 Kali
PEMADAMAN LISTRIK
date_range 01 Mei 2023 favorite 446 Kali
BIMBEL OLEH MAHASISWA KKN ANGKATAN IV UMS RAPPANG
date_range 04 Oktober 2022 favorite 410 Kali
TURNAMEN SEPAK BOLA"BULO CUP XIII 2022 "
date_range 04 Januari 2023 favorite 134 Kali
MAHASISWA KKN UMS RAPPANG TURUN LANGSUNG MELAKUKAN PROGRAM KERJA PENYULUHAN PHBS DI TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL IV BULO DAN TK DARMA WANITA DESA BULO
date_range 01 Agustus 2025 favorite 64 Kali
KEMENTAN GELAR TALKSHOW, KESUKSESAN P4S BUKIT MELINTANG JADI INSPIRASI BAGI PETANI
date_range 15 Juli 2022 favorite 206 Kali
APBDES T.A. 2020
date_range 24 Februari 2020 favorite 148 Kali
PEMBINAAN KADER POSYANDU
date_range 21 Maret 2022 favorite 256 Kali
VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA P3KE DI DESA BULO
date_range 10 Juni 2025 favorite 138 Kali
ZOOM MEATING PELAKSANAAN SITE VISIT
date_range 24 Mei 2023 favorite 158 Kali
date_range 17 Maret 2023 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : Suriyanti S. E
date_range 10 April 2023 09:00:00
place Lokasi : AULA KANTOR DESA
account_circle Koordinator : HAMKA.SH
date_range 04 Mei 2023 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad Akbar S.AP
date_range 17 Mei 2023 08:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator :
date_range 27 September 2023 09:00:58
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad akbar S.AP
| Hari ini | : | 111 |
| Kemarin | : | 610 |
| Total Pengunjung | : | 751.821 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran