rss_feed

Desa Bulo

Jl. Poros Cipo Takari RW 001 RT 003 Dusun Bulo Desa Bulo
Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan
Kode Pos 91651

call 0895352932423| mail_outline kantordesabulo0@gmail.com

  • ANDI RIFAI.M.S.Hi

    Kepala Desa

  • MUHAMMAD AKBAR,S.AP

    SEKERTARIS DESA

  • SURIYANTI

    KEPALA SEKSI PELAYANAN

  • HERLINDAH,S.AP

    KASI PEMERINTAHAN

  • ISMA,S.AP

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

  • NURFADILLAH,S.Pd

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

  • HASDANIAR HATANG,S.Pd

    KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

  • NAFILAH FIKRIAH,S.E

    KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

  • MUHAMMAD YUDHA MANDALA,S.IP

    STAF KAUR PERENCANAAN

  • JUSMAN

    STAF URUSAN KEUANGAN

  • JASMIN

    KEPALA DUSUN BULO

  • LAHATANG

    KEPALA DUSUN KAMPUNG BARU

  • SAFRI DALLE

    KETUA BPD

  • SALAHUDDIN SENGKANNA

    WAKIL BPD

  • RIDWAN

    SEKERTARIS BPD

  • WILDAYANTI

    ANGGOTA BPD

  • NAHARUDDIN

    ANGGOTA BPD

settings Pengaturan Layar

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Kantor Desa Bulo membuka pelayanan Publik setiap hari kerja Senin sd Jumat Pukul 08.00 - 16.00 WITA -- selengkapnya...
fingerprint
Program dan Arahan Kebijakan Desa

22 Jul 2020 09:20:13 480 Kali

ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Visi Misi

Visi

Visi adalah suatu gambaran ideal tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa BULO dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat desa pada umumnya. Berdasarkan hasil musyawarah bersama maka ditetapkan Visi Desa BULO adalah :

 

 TERWUJUDNYA DESA BULO MENJADI DESA CERDAS, SMART VILLAGE, RELEGIUS, PROPESIONAL SERTA MAJU DALAM SEKTOR PERTANIAN, PERKEBUNAN, PETERNAKAN BERLANDASKAN  “MABBULO SIPEPPA”

 

Dengan artian bahwa Desa Bulo adalah Desa yang menjunjung tinggi kearifan lokal dalam bermasyarakat dan bernegara yang sebagian besar penduduknya yang berkecimpung di sektor pertanian , perkebunan dan peternakan , pengusaha yang mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal disegala aspek dengan tidak melupakan nilai – nilai budaya yang masih dilaksanakan secara turun temurun dan tanpa melupakan jati diri sebagai desa yang mayoritas beragama Islam.

 

Mabbulo Sipeppa bahasa bugis secarah harfiah berbatang bambu yang bermakna kekuatan dari persatuan, engka warekkada tomatoa, makkada “ assama iyako mabbulo sipeppa mupenrekengnga nanre manasu. Ungkapan ini memiliki maksa bermusyawaralah untuk mengambil keputusan, karena keputusan itulah yang akan saya laksanakan.

Misi

Selain penyusunan Visi juga ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar Visi desa dapat tercapai. Pernyataan visi ini  dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan dan dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan dengan pertimbangan potensi dan kebutuhan DesaBulo. Sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa BULO adalah :

  1. Meningkatkan informasi dan pelayan desa yang berbasis Web
  2. Meningkatkan kualitas kehidupan relegius dan sosial budaya
  3. Mewujudkan pemerintahan yang profesional,bersih,trasnparan serta responsif.
  4. Melaksanakan dan menfasilitasi pembangunan yang asfiratif bermanfaat, terpelihara danberkelanjutan serta peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan insfratruktur.
  5. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis, pertanian, perkebunan dan peternakan dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal.

Tujuan Dan Sasaran

Kebijakan Pembangunan Desa BULO akan diarahkan pada beberapa aspek, antara  lain :

- Meningkatkan informasi dan pelayan desa yang berbasis Web

  1. Peningkatan pengetahuan dan pemahamam aparatur desa dalam pengeloaan Website Desa.
  2. Menyediakan sarana dan prasarana penunjang.
  3. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyediaan informasi dan layanan melauli website Desa Bulo.

- Meningkatkan kualitas kehidupan relegius dan sosial budaya

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  2. Pembimbingan dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat Desa Bulo.

- Mewujudkan pemerintahan yang profesional,bersih,trasnparan serta responsif.

  1. Peningkatan kapasitas SDM seluruh aparatur desa.
  2. Peningkatan sarana dan prasarana perangkat desa.
  3. Peningkatan pelayananyang terbuka dan cepat serta responsif.
  4. Peningkatan kesejahteraan aparatur desa serta imam desa, imam mesjid dan petugas syara.
  5. Penggunaan anggaran desa yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  6. Mengembangkan sistem informasi desa dan tata kelola yang senantiasa dimutahhirkan sesuai perkembangan keadaan sebagai upaya mempromosikan desa dan kegiatan pembangunan desa serta perkembangan  sarana komunikasi yang semakin dinamis dan canggih.
  7. Penguatan dan manajemen lembaga kemasyarakatan, pembentukan badan usaha milik desa, serta kerjasama antar desa.
  8. Menentukan kebijakan yang akan mendorong perkembangan usaha pedesaan.
  9. Melaksanakan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan kepemudaan dan adat istiadat.
  10. Melaksanakan pertanggungjawaban keuangan secara berkala.

- Melaksanakan dan menfasilitasi pembangunan yang asfiratif bermanfaat, terpelihara danberkelanjutan serta peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan insfratruktur.

  1. Perbaikan dan pengembangan sarana irigasi.
  2. Perbaikan dan pembangunan rumah tidak layak huni.
  3. Pemasangan jaringan internet disetiap dusun.

- Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis, pertanian, perkebunan dan peternakan dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal.

  1. Meningkatkan pengetahuan warga Desa Bulo pada sektor pertanian, perkebunan dan peternakan melalui penyuluhan.

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Arah Kebijakan Pemerintah desa

No

Bidang

Sub Bidang

Kebijakan Pemerintah Desa

1

Bidang Pemerintahan Desa

Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

 

Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa

 

Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan

 

Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

Meningkatkan kualitas SDM dan penerapan IT dalam pelayanan public, penyederhanaan prosedur pelayanan public yang terintegrasi penyiapan infrastruktur layanan public

2

Bidang Pembangunan

Pendidikan

Meningkatkan kualitas SDM dan pemerataan tenaga pendidik secara bersinergi dengan perbaikan akses layanan dan peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan, untuk tingkatan anak usia TK dan PAUD Meningkatkan keterpenuhan hak dasar dan keberdayaan penduduk miskin

Kesehatan

Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk tingkatan posyandu dan poskesdes/ polindes

Akses layanan kesehatan bagi masyarakat desa di posyandu, poskesdes / polindes

Meningkatkan keterpenuhan hak dasar dan keberdayaan penduduk miskin

pengembangan pola hidup sehat

Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Meningkatkan Pendapatan kelompok penduduk bawah dengan pembangunan infrastruktur padat karya

Kawasan Pemukiman

Meningkatkan ketersediaan dan pemerataan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi serta pemukiman

Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Memelihara daya dukung dan daya tamping lingkungan serta kemampuan adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim dan bencana

Perhubungan Komunikasi dan Informatika

Meningkatkan sistem pelayanan desa yang inovatif dan responsif berbasis teknologi informasi seiring dengan penguatan kelembagaanMengembangkan sistem informasi potensi desa, penggunaaan dana desa yang berbasis visi, transparan dan akuntabel

Pariwisata

Meningkatkan daya saing destinasi dan industri pariwisata

3

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

 

Meningkatkan ketertiban umum

Kepemudaan dan Olah Raga

Meningkatkan partisipasi dan pengembangan olahraga

Kelembagaan Masyarakat

Meningkatkan partisipasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan

Kebudayaan dan Keagamaan

Meningkatkan partisipasi dalam pelestarian seni budaya

4

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Perikanan

Penguatan kelembagaan pelaku utama serta pemenuhan sarana dan prasarana bidang perikanan

Pertanian dan Peternakan

Meningkatkan daya saing produk pertanian terpadu berbasis petik olah, kemas dan jual secara beriringan dengan penguatan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha serta pemenuhan sarana dan prasarana pertanian

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Meningkatkan disiplin Kerja melalui sistem reward dan punishment, kualitas SDM dan professional aparatur diiringi dengan penataan kelembagaan

Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

Menguatkan kelembagaan PUG dan forum anak, menyerbarluaskan informasi kesetaraan gender serta urgensi Perlindungan Perempuan dan anak, peningkatan aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas serta meningkatkan keberdayaan perempuan dalam perekonomian skema perlindungan dan bantuan sosial.

Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM

peningkatan kapasitas aparat desa, pemberdayaan Bumdes, pengembangan produk unggulan desa, TTG

Perdagangan dan Perindustrian

 

5

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Alam

Memelihara daya dukung dan daya tamping lingkungan serta kemampuan adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim dan bencana

 

 

Non Alam

 

 

Target Pencapaian Desa Bulo menuju Desa Mandiri sesuai IDM sebagai Dukungan Misi 6 Bupati Sidenreng Rappang (Mengembangkan dan memajukan kawasan pedesaan melalui konsep Desa cerdas (smart village), sehat dan mandiri)

Nilai IDM Desa Bulo  tahun 2020 sebesar 0,7189 dimana nilai ini hampir menuju desa mandiri. Dalam mendukung misi ke 6 bupati Sidenreng Rappang melalui pencapaian desa mandiri maka target pemerintah desa yakni :

Pada komposit indeks ketahanan social, pemerintah desa akan lebih memaksimalkan akses masyarakat terhadap poskesdes dan posyandu melalui pembangunan sarana dan prasarana posyandu di dusun Tanete termasuk penyediaan mobile. Demikian juga dalam pelayanan terhadap poskesdes pemerintah desa akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait (Dinas Kesehatan Kabupaten) untuk melakukan beberapa perbaikan-perbaikan atau rehabilitasi bangunan poskesdes yang sudah semakin tua bangunannya termasuk penyediaan mobiler. Dimensi permukiman akses masyarakat desa terhadap ke Fasilitas sanitasi akan kepemilikan jamban oleh pemerintah desa akan dimaksimalkan melalui penyediaan jamban yang belum memiliknya melalui penganggaran APBDes atau dana stimulan dari dinas kesehatan kabupaten. Keterbukaan ruangan public menjadi agenda rutin pemerintah desa dalam penyediaan informasi-informasi kegiatan desa termasuk penganggaran baik perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan papan informasi kegiatan di desa dan baliho APBDes tahun berjalan dan realisasi tahun sebelumya. Penyediaan sarana olahraga menjadi target yang harus diselesaikan pembangunannya oleh pemerintah desa melalui penganggaran APBDes termsuk memperkuat kelompok-kelompok olahraga di desa.

Komposit indeks ketahanan ekonomi, akses masyarkat desa terhadap sarana pertokoan tingkat desa termasuk penyedian warung melalui pemberian Surat Keterangan Usaha secara gratis kepada masyarakat desa yang akan mendirikan usaha-usaha tersebut diatas dan sebagai syarat pengajuan kredit ditingkat perbankan pada Dimensi akses kredit. Bumdes sebagai wadah ekonomi desa perlu mengembankan unit-unit usaha yang sesuai dengan potensi desa termasuk penambahan dana penyertaan modal Bumdes.     

Komposit indeks ketahanan lingkungan dimana desa akan memperkuat alat dan saran akan terjadinya potensi bencana yang rutin terjadi ditingkat desa terutama bencana banjir dan kebakaran termasuk sarana kebencanaan di kantor desa.

Arah Kebijakan Pembangunan Desa adalah sasaran dan kebijakan Desa yang dijadikan petunjuk dan  ketentuan  umum yang disepakati sebagai pedoman  penyusunan rancangan  APB-Desa.  Adapun  maksud  dari  Desa  Bulo  pada  dasarnya  merupakan bagian dari upaya pencapaian Visi, Misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Desa Bulo. Beberapa hal yang menjadi Arah Kebijakan Pembangunan Desa Bulo antara lain :

  1. Meningkatkan   ketakwaan   kepada   Tuhan   yang   Maha   Esa   Dengan  peningkatanpemahanan tentang    agama balk formal maupun non fomial dan kegiatan keaganaanlainnya sehingga terciptanya Pembangunan mental, spiritual, kultur, dan sosial budaya.
  2. Pembangunan Bidang Sarana dan prasarana . kebijakan bidang sarana dan prasarana inidiarahkan   untuk   meningkatkan   kesejahteraan   maayarakat   melalui   peningkatanprasarana yang mendukung peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.
  3. Meningkatkan Sumber daya manusia . Pembangunan bidang pendidikan diarahkan untukpeningkatan   kemampuan   Sumber   Daya   Manusia   (SDM)   desa   sehingga  mampu melaksanakan pembangunan dan menciptakan Desa Bulo yang maju, cerdas, dan sejahtera.
  4. Pembangunan  bidang  kesehatan  .Pembangunan  bidang  kesehatan  diarahkan untukpeningakatan  derajat  kesehatan  masyarakat,  papan,  pangan,  sarana air  bersih, spat,sanitasi, toga, mampu menggunakan layanan kesehatan, mampu mendapatkan layanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.
  5. Pembangunan  bidang  ekonomi  produktif  .   Pembangunan  bidang  ekonomi  produktifdiarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhandasar masyarakat yang meliputi sandang, papan dan pangan. Selain itu menghidupkan dan   meningkatkan   kegiatan-kegiatan   ekonomi   masyarakat   yang   meliputi   bidang pertanian,   perkebunan, petemakan,  perikanan   dan   usaha   kecil   masyarakat   yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.
  6. Membangun  desa  dibidang  Perdagangan,  pertanian,  perkebunan  ,  petemakan  danperikanan menyediakan iklim perdagangan yang bagus dan kondusif, peningkatan hasilpertanian  dan perkebunan  dengan  menyediakan  bibit  unggul  bermutu,  pemupukan pemampaatan  lahan secara maksimal dan  pengolahan  hasil yang meningkatkan  daya saing masyarakat.
  7. Pembangunan  sosial  budaya  dan  pemuda Pembangunan  bidang  sosial  budaya dan pemuda  diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan partisipasi pemudadalam pembangunan serta mengembanghan kebudayaan yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur serta kearipan lokal.

 Program dan Kegiatan Indikatif Pembangunan Desa

Program dan Kegiatan Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Berdasarkan   potensi   yang   ada   terkait   dengan   bidang   pemerintahan   seperti sumberdaya manusia aparatur pemerintah,  apartur adat,  kelembagaan  pemerintah  desa seperti BPD, LKMD, PKK Desa, Karang Taruna, kelembagaan pendukung lainya yang sangat besar  peranannya  dalam pemerintahan  desa,  maka  arah  kebijakan  yang  utama  akan dilakukan  peningkatan  kapasitas secara  berkelanjutan  melalui  pelatihan  pelatihan  dan selanjutnya berdasakan anggaran yang ada maka akan teru s ditingkatkan kesejahtraanya. Dan peningkatan bangunan infrastruktur pendukung pemerintahan seperti Rehab Kantor Desa, Pembangunari kantor BPD, Sekret BUMDES dan fasilitas oprasional yang menunjang jalannya pemerintahan akan terus di perbaharui dan di lengkapi seiring dengan tuntutan kinelja,  tata  kelola  pemerintahan  yang  transparan,  akuntabel  dan  kwalitas pelayanan terhadap  masyarakat  akan  terus  ditingkatkan  dengan  peningkatan  fasilitas  pelayanan publik,  akan terus dibangun  sistem informasi dan  sistem tehnologi agar pelayanan lebih cepat, akurat dan prima serta transparan.

 

  • Program dan Kegiatan Untuk Pembangunan Desa
  1. Bidang Kesehatan
  2. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat desa.
  3. Meningkatkan pelayanan pos terpadu kepada balita dan lansia.
  4. Peningkatan kapasitas dan lnsentif kader Posyandu,  Posbindu dan KPM  sebagai kader kesehatan desa.
  5. Tertib admnistrasi penduduk yang tergolong Rumah Tangga Miskin  (RTM)  untuk terarahnya pemberian bantuan kesehatan pemerintah.
  6. Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat melalui pengadaan sarana dan prasarana olah raga untuk masyarakat.
  7. Bidang Sarana Prasarana Dasar
  8. Mempertahankan kondisi prasarana jalan dan drainase yang ada baik jalan desa ataupun  dusun dengan mengedepankan  partisipasi  masyarakat  dalam  upaya pemeliharaannya.
  9. Mengembangkan dan meningkatkan prasarana jalan dan drainase yang ada balk jalan d€sa ataupun jalan dusun untuk meperlancar dan memudahkan transportasi untuk kepentingan masyarakat desa.
  10. Membuka dan membangun jalan, jembatan , talud, rabat beton dan drainase yang baru untuk memudahkan transportasi ke kebun dan sawah .
  11. Membangun saluran Irigasi demi memperlancar pengairan untuk Pertanian.
  12. Mempertahankan kondisi sarana dan prasarana yang ada dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaannya.
  13. Bidang lingkungan Hidup
  14. Mengembangkan   sumber  daya  air  dan   irigasi  untuk  memenuhi   kebutuhan masyarakat  dan petani   baik untuk air bersih,  irigasi dan  kebutuhan  lainnya dengan selalu menjaga sumber mata air.
  15. Memberdayakan  m'asyarakat  petani  sebagi  pemakai  air  yang  berperan  pentin sebagai pengelolajaringan irigasi dan saluran utama sampai petak tersier termasukkebijakan pembagian air, pola tanam dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada yang difasilitasi pemerintah.
  16. Membantu upaya pemerintah daerah dalam upaya tertib administrasi pertanahan,tertib hukum pertanahan,  tertib penggunaan tanah  dan  tertib kelestarian  dayadukung lingkungan hidup.
  17. Bidang Usaha Masyarakat Ekonomi Kerakyatan
  18. Memberdayakan Budidaya Ikan sebagai sumber Usaha baru untuk masyarakat.
  19. Meningkatkan  pembangunan  pertanian  balk  lahan  persawahan  ataupun  lahan kering perkebunan   melalui   peningkatan   produksi,   dengan   memperhatikan kelestarian sumberdaya tanah dengan air yang tersedia.
  20. Mengembangkan ekonomi kerakyatan (petani, petemak,atau usaha mikro dan kecil lalnnya)  yang bertumpu  pada  mekanisme  pasar  dengan  penguasaan  teknologi melalui bimbingan dan penyuluhan.
  21. Mengembangkan usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh kaum perempuan untuk dapat meningkatan kesejahteraan keluanga melalui penambahan permodalan dan bimbingan dan penyuluhan.
  22. Mengoptimalkan  pengelolaan/penggunaan  dana  atau  pendapatan  yang  berasal dari pemberian pemerintah daerah ataupun pusat dengan efektif dan efisien sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan.
  23. Mendorong peningkatan pertumbuhan dan pengembangan BUMDES untuk dapat meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil di desa untuk dapat meningkatkan volume usaha ekonomi kerakyatan yang tumbuh didesa.

 

  1. Bidang Sosial Budaya
  2. Memperkuat    kelembagaan    dan    sumberdaya    manusia,    sarana    prasarana perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjaga keamanan dan ketentranan di Desa. Dan dengan membangun sarana pos keamanan lingkungan (Poskamling)
  3. Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan  agama  sebagai  landasan  moral, spiritual     dan    etika     dalam     penyelenggaraan     pemerintahan     desa    dan kemasyarakatan.
  4. Mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agama melalui peninghatan SDM dibidang  pendidikan   keaganaan   dan   peningkatan   sarana   prasarana   yang memadal.
  5. Memberikan penyuluhan, agama texpaadu kepada masyarakat dan  generasi muda
  6. Mengembangkan dan melestraikan kelembagaan sosial budaya yang tumbuh  di masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyediaan sarana prasarana penunjang selayaknya.

Program dan Kegiatan Untuk Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan kemasyarakatan di arahkan kepada program -program yang di tuangkan kedalam kegiatan yang berorientasi kepada moral dan pembangunan mental seperti dengan terus   mendorong  terlaksannya  prasarana  terutama  bagi  generasi  muda,   mendorong berkembangnya olahraga kemasyarakatan dan olahraga tradisional,  kegiatan berkesenian pembuatan regulasi desa, seperti peningkatan dan pengembangan PKK , Generasi Muda , kelompok  perempuan,  dan    pengajian  membentuk  kesadaran  kreatif melalui  pelatihan, membentuk karakter yang santun dan keria ker.as, prilaku hidup sehat dan bersih dan lebih banyak mengembangkan potensi di bidang seni tradisional meningkatkan kedisiplinan dan memupuk raya kebersamaan meningkatkan  solidaritas dengan terus mendukung gotong, royong , asas taat kepada kesepakatan melalui forum musyawarah di desa dan kelompok.

Program dan Kegiatan Untuk Pemberdayaan Masyarakatan Desa

Mengacu kepada kondisi masyarakat saat dimana era persaingan semakin meningkat maka  untuk menjawab  persoalaan  tersebut  berdasarkan  potensi yang  ada  seperti  telah terbangun dan terbentuknya lembaga-lembaga di pemerintah desa, lembaga dan lembaga sosial,  lembaga-lembaga yang di bentuk berdasarkan  kegiatan ekonomi  seperti kelompok temak , kelompok tani, kelompok budidaya perikanan  dan keberadaan para pedagang perlu di dukung  dengan   fasilitas  yang  memadai  dan   modal  yang  mencukupi   supaya  bisa menampung hasil perkebunan.  Mendorong secara bertahap kapasitas masyarakat melalui meningkatkan ketrampilannya melalui pendidikan dan pelatihan dan mendorong kegiatan- kegiatan yang mampu  menumbuhkan  peluang usaha rumahan.  Keterlibatan masyarakat secara langsung dalam bidang pembangunan, dari proses perencanaan sampai pelestarian menjadi sangat penting menuju masyarakat yang mandiri

Program dan Kegiatan Untuk Penanganan Bencana

  1.   Pengembangan pusat data infomiasi penanggulangan bencana
  2.   Penyusunan Perencanaan rehabilitas dan r€kontruksi pasca bencana
  3.   Kaji Cepat kerusakan / kerugian akibat bencana
  4.   Pendistribusian dan penataan logistik
  5.   Penguatan sarana prasarana tanggap darurat
  6.   Pengadaan peralatan satgas
  7.   Sosialisasi siaga bencana
  8.   Rakor penanggulangan bencana
  9.   Pelatihan Penanggulan bencana berbasis masyarakat
  10. Bimbingan teknis penyelamatan dan evakuasi pertolongan darurat.

Strategi pencapaian

Strategi yang digunakan oleh Desa Bulo adalah:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat;
  2. Peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada Masyarakat;
  3. Peningkatan profesionalisme dan produktifitas aparatur;
  4. Pengembangan sarana dan prasarana pelayanan;
  5. Peningkatan ruang pelayanan yang nyaman;
  6. Peningkatan kompetensi dan kapabilitas aparatur;
  7. Peningkatan Komitmen dan Motivasi Aparatur
  8. Pengembangan karier pegawai
  9. Perbaikan kualitas pendapatan pegawai;
  10. Penyediaan dana stimulant untuk pembangunan;
  11. Pengalokasian dana untuk pembangunan
  12. Pengalokasian dana untuk organisasi kemasyarakatan

Proses penyu sunan  strategi pencapaian program dan kegiatan dilakukan ini dengan tahapan Membuat skala prioritas  :

  1. Pembuatan skala prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus   segera  dipecahkan.   Adapun   teknik   yang   digunakan   adalah   dengan menggunakan rangking dan pembobotan,
  2. Menyusun  altematif  tindakan  pemecahan  masalah.   Setelah  semua  masalah  di rangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama,  tahap  selanjutnya adalah menyusun  altematif tindakan yang layak.  Kegiatan  ini mempunyai tujuaan untuk mendapatkan altematif tindakan pemecahan masalah  dengan memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.
  3. Menetapkan tindakan yang layak. Pada tahapan ini  dipilih dan tindakan yang layak untuk memecahkan masalah yang ada.  Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana pembangunan sekala Desa dan pembangunan skala Kabupaten, skala propinsi danskala nasional.
  4. Menyusun  dan  memilah  rencana kegiatan  bedasarkan  urusan wajib  dan  urusan pilihan.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

  • person Sri Husnaini

    date_range 05 Oktober 2022 04:34:40

    Jangan patah semangat untuk mencerdaskan anak bangsa [...]
  • person Sri Husnaini

    date_range 05 Oktober 2022 04:31:44

    Ayo semangat.... [...]
  • person Sri Husnaini

    date_range 14 Juli 2022 02:57:43

    Bismillah.... [...]
  • person Aidil

    date_range 20 Juni 2022 07:17:17

    Desa bulo salah satu desa yang aktif melakulan pelayanan [...]
  • person ATENG

    date_range 15 April 2022 06:58:23

    Smoga dapat [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Cipo Takari RW 001 RT 003 Dusun Bulo Desa Bulo
Desa : Bulo
Kecamatan : Panca Rijang
Kabupaten : Sidenreng Rappang
Kodepos : 91651
Telepon : 0895352932423
Email : kantordesabulo0@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:358
Kemarin:446
Total Pengunjung:379.694
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.239.52.235
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0 | Rp. 1,972,789,067
0 %
BELANJA
Rp. 0 | Rp. 2,036,621,249
0 %
PEMBIAYAAN
Rp. 0 | Rp. -83,832,173
0 %
insert_chart
APBDes 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0 | Rp. 5,140,550
0 %
Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 814,462,000
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0 | Rp. 973,581,000
0 %
Bunga Bank
Rp. 0 | Rp. 3,066,000
0 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 0 | Rp. 176,539,517
0 %
insert_chart
APBDes 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0 | Rp. 949,380,773
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0 | Rp. 763,088,076
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0 | Rp. 113,383,400
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0 | Rp. 111,869,000
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0 | Rp. 98,900,000
0 %