call 0895352932423| mail_outline kantordesabulo0@gmail.com
22 Okt 2020 09:20:48 306 Kali
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJMDes)
TAHUN 2020 -2026
DESA BULO
KECAMATAN PANCA RIJANG
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
BAB I
PENDAHULUAN
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, dimana menyebutkan Desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana desa telah diberikan keleluasaan dan kebebasan serta kemandirian untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan adat istiadat setempat.Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/ Kota. Maka sebuah Desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berlandaskan partisipasi dan transparansi serta demokratisasi yang berkembang di Desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ataupun Rencana Kerja PerTahunan Desa (RKPDes).
RPJMDes merupakan rencana pembangunan strategis desa dalam waktu Enam tahun. RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan mendukung perencanaan tingkat kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti partisipatif, transparan dan akuntabilitas.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020 – 2026 ini di dasarkan pada peraturan perundang - undangan yang berlaku sebagai berikut:
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) mempunyai tunjuan dan manfaat sebagai berikut :
Maksud RPJMDes
Lebih menjamin kesinambungan pembangunan
Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
Pemberi arah kegiatan pembangunan tahunan di desa.
Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
Dapat mendorong pembangunan swadaya dari masyarakat.
Tujuan RPJMDes
Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 – 10 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Desa, Kecamatan maupun Kabupaten.
Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa.
Sebagai masukan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Disusunnya/dibuat rencana pembangunan jangka 5 – 10 tahun yang dijabarkan dalam kegiatan Rencana Pembangunan Tahunan Desa.
Bab I Pendahuluan
Bab II Kondisi Umum Desa
2.1 Profil Desa
2.2 Kondisi Geografi dan Demografi
2.3 Capaian Indeks Membangun
2.4 KondisiAset dan Potensi Aset Desa
2.5 Data Kemiskinan
Bab III Proses Penyusunan RPJMDesa
3.1 Sosialisasi
3.2 Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan
3.3 Musyawarah
Bab IV Rumusan Potensi dan Masalah Desa
4.1 Potensi Desa
4.2 Rumusan Prioritas Masalah Desa
Bab V Arah kebijakan Perencanaan Desa
Bab VI Penutup
5.1 Lampiran
Untuk artikel ini
PENYALURAN BANTUAN PANGAN CBP 2023
date_range 06 Juni 2023 favorite 14 Kali
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN (DPSHP) AKHIR
date_range 05 Juni 2023 favorite 5 Kali
ZOOM MEATING PELAKSANAAN SITE VISIT
date_range 24 Mei 2023 favorite 8 Kali
PENYULUHAN STUNTING DAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN
date_range 17 Mei 2023 favorite 15 Kali
MEDIASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN TANAH
date_range 17 Mei 2023 favorite 9 Kali
KUNJUNGAN MAHASISWA UMS RAPANG
date_range 12 Mei 2023 favorite 14 Kali
Mediasi Permasalahan Tanah
date_range 12 Mei 2023 favorite 13 Kali
Perdes Penyertaan Modal BUMDES 2022
date_range 01 Februari 2022 favorite 1.288 Kali
Sejarah Desa Bulo
date_range 05 Oktober 2021 favorite 797 Kali
"MAPPATETTONG BOLA" Tradisi Gotong Royong Masyarakat Bugis
date_range 10 November 2021 favorite 724 Kali
Profil Desa
date_range 24 Oktober 2021 favorite 712 Kali
Visi dan Misi
date_range 12 Oktober 2021 favorite 585 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 555 Kali
Peraturan Desa Pembentukan BUMDES
date_range 01 Januari 2022 favorite 522 Kali
VERIFIKASI SPPT DESA BULO
date_range 27 September 2022 favorite 58 Kali
STUDI BANDING DESA
date_range 19 Oktober 2022 favorite 56 Kali
Data Perkembangan Penduduk
date_range 30 Januari 2022 favorite 108 Kali
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Desa Bulo
date_range 18 September 2021 favorite 212 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Desember Tahun 2021
date_range 15 Desember 2021 favorite 243 Kali
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.
date_range 11 November 2022 favorite 37 Kali
YKKI SOSIALISASI KANKER DAN TUMOR DIKANTOR DESA BULO
date_range 06 April 2023 favorite 25 Kali
date_range 17 Maret 2023 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : Suriyanti S. E
date_range 10 April 2023 09:00:00
place Lokasi : AULA KANTOR DESA
account_circle Koordinator : HAMKA.SH
date_range 04 Mei 2023 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad Akbar S.AP
date_range 17 Mei 2023 08:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator :
Hari ini | : | 478 |
Kemarin | : | 275 |
Total Pengunjung | : | 307.745 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.239.129.52 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran