call 0895352932423| mail_outline kantordesabulo0@gmail.com
22 Jul 2021 08:30:36 139 Kali
KATA PENGANTAR
Seiring dengan berlakunya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang memberi arah kebijakan dan sistem Pemerintahan daerah dan desa. Selanjutnya mengingat kewajiban bagi Pemerintah Desa, untuk menyusun perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan kewenangan dengan mengaju pada perencanaan pembanguan Kabupaten.
Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan desa. Pemerintah Desa pembentuk tim penyusun RKP Des melaporkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa kepada bupati melalui camat. Semoga hasil dari perencanaan kami dapat terealisasi semua tanpa hambatan.
Untuk itu, harapan kami bahwa RKP Des ini ada kritik dan saran yang sifatnya membangun dari ketua dan anggota BPD yang terhormat dan para pendamping baik di Kecamatan maupun di Kabupaten, untuk meningkatkan kinerja di hari-hari mendatang yang penuh tantangan di Era Globalisasi.
Demikian kata pengantar kami, atas segala sesuatu sebelum dan sesudahnya. Kami khaturkan banyak terima kasih.
Wassalam,
KEPALA DESA BULO
TTD
ANDI RIFAI M,S.Hi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................... 1
DAFTAR ISI ........................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
2.1 Arah kebijakan Desa ........................................................................... 16
2.2 Arah kebijakan Belanja Desa.............................................................. 17
2.3 Pembiayaan........................................................................................ 18
BAB III EVALUASI PROGRAM / KEGIATAN PEMBANGUNAN
3.1 Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pada RKP Desa tahun Sebelumnya ....... 19
3.1.1 Bidang Penyelenggara Pemerintah Desa............................. 19
3.1.2 Bidang Pelaksanaan Pembanguan Desa.............................. 19
3.1.3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa.............................. 20
3.1.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa...................... ...... 21
3.2 Identifikasi Masalah Berdasarkan RPJMDes..................................... 26
3.3 Identifikasi Masalah Berdasarkan Keadaan Darurat.......................... 27
3.4 Identifikasi Masalah Berdasarkan Perioritas Pembangunan (Urusan)....... 28
BAB IV RUMUSAN PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN
4.1.1 Rencana penyelenggara Pemerintah Desa..................... 30
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN DESA......................................................... 36
BAB VI PENUTUP............................................................................................... 37
Lampiran :
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
NOMOR : TAHUN 2020
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) Perubahan
TAHUN 2020
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA BULO
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7)
Dengan Kesepakatan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULO
dan
KEPALA DESA BULO
MEMUTUSKAN :
Menetapkan |
: |
PERATURAN DESA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP DESA) Perubahan TAHUN 2020 |
|
|
BAB I
KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan :
BAB II
KEDUDUKAN
Pasal 2
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 3
BAB IV
SISTEMATIKA
Pasal 4
Sistematika RKP Desa meliputi :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini diuraikan penjelasan tentang latar belakang, landasan Hukum, maksud dan tujuan, manfaat dan Visi dan Misi Desa.
BAB II GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
Bab ini menguraikan tentang Arah Kebijakan Desa, Arah Kebijakan Belanja Desa, dan Pembiayaan
BAB III EVALUASI PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN
Bab ini menguraikan gambaran evaluasi Pelaksanaan Pembangunan pada RKP Desa tahun sebelumnya, Identifikasi Masalah Berdasarkan RPJM Desa, Identifikasi Masalah berdasarkan Analisa Keadaan Darurat, Identifikasi Masalah berdasarkan Prioritas Pembangunan (Urusan)
BAB IV RUMUSAN PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN
Bab ini menguraikan Prioritas program dan kegiatan tahunan skala Desa,, Prioritas program dan kegiatan tahunan skala Kabupaten, Provinsi dan Pusat, Pagu Indikatif Program dan Kegiatan Masing-masing Bidang
BAB V Pelaksanaan kegiatan Desa
Bab ini menguraikan nama-nama pelaksanaan kegiatan yang ada di desa
BAB VI PENUTUP
Bab ini menguraikan tentang kesimpulan dan harapan terkait dokumen RKP Desa.
BAB V
ISI DAN URAIAN RKP Desa
Pasal 5
Isi dan uraian RKP Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
BAB VI
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
Pasal 6
Kepala Desa melakukan Pengendalian dan Evaluasi terhadap Kebijakan Perencanaan RKP Desa
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 7
RKP Desa ini dijadikan dasar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Tahun 2019 kepada Bupati
Pasal 8
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Lembaran Desa Bulo
Ditetapkan di Bulo Pada tanggal 7 September 2020 KEPALA DESA BULO TTD ANDI RIFAI M,S.Hi |
Diundangkan di Desa Bulo Pada Tanggal 7 September 2020 Sekretaris Desa TTD MUHAMMAD AKSAR T,S.IP |
Lembaran Desa Bulo Tahun 2020 Nomor |
Untuk artikel ini
PJ BUPATI SIDRAP RESMIKAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI PROGRAM BAZNAS DI DESA BULO
date_range 21 November 2024 favorite 3 Kali
GENERASI MUDA ARMYL BULO BERSIHKAN LAPANGAN SEPAK BOLA MABBULO SIPEPPA
date_range 18 November 2024 favorite 1 Kali
PELATIHAN UMKM DI DESA BULO
date_range 01 November 2024 favorite 21 Kali
PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN "NARKOBA" DI DESA BULO
date_range 18 Oktober 2024 favorite 32 Kali
SISWA-SISWI UPT SMPN 5 PANCA RIJANG BERKUNJUNG KE KANTOR DESA BULO "MENGENAL DEMOKRASI"
date_range 11 Oktober 2024 favorite 44 Kali
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA & BPD DI DESA BULO
date_range 11 Oktober 2024 favorite 40 Kali
KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UMS RAPPANG DI KANTOR DESA BULO
date_range 02 Oktober 2024 favorite 52 Kali
Profil Desa
date_range 24 Oktober 2021 favorite 1.686 Kali
Sejarah Desa Bulo
date_range 05 Oktober 2021 favorite 1.359 Kali
Perdes Penyertaan Modal BUMDES 2022
date_range 01 Februari 2022 favorite 1.359 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 1.047 Kali
Visi dan Misi
date_range 12 Oktober 2021 favorite 978 Kali
RPJMDes Tahun 2020 - 2026
date_range 22 Oktober 2020 favorite 942 Kali
Program dan Arahan Kebijakan Desa
date_range 22 Juli 2020 favorite 821 Kali
SEMINAR NASIONAL
date_range 17 Februari 2023 favorite 53 Kali
JUMAT BERSIH
date_range 27 Mei 2022 favorite 110 Kali
JUMAT BERSIH
date_range 08 Juli 2022 favorite 152 Kali
MUSYAWARAH DESA "RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa)TAHUN ANGGARAN 2023
date_range 28 September 2022 favorite 159 Kali
Pembentukan Tim 11
date_range 22 Juli 2022 favorite 189 Kali
Musrembang Desa
date_range 19 Januari 2022 favorite 259 Kali
KEGIATAN POSYANDU BULAN JUNI 2023 DI DESA BULO
date_range 07 Juni 2023 favorite 85 Kali
date_range 17 Maret 2023 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : Suriyanti S. E
date_range 10 April 2023 09:00:00
place Lokasi : AULA KANTOR DESA
account_circle Koordinator : HAMKA.SH
date_range 04 Mei 2023 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad Akbar S.AP
date_range 17 Mei 2023 08:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator :
date_range 27 September 2023 09:00:58
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad akbar S.AP
Hari ini | : | 428 |
Kemarin | : | 372 |
Total Pengunjung | : | 515.932 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.224.30.113 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran