rss_feed

Desa Bulo

Jl. Poros Cipo Takari RW 001 RT 003 Dusun Bulo Desa Bulo
Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan
Kode Pos 91651

call 0895352932423| mail_outline kantordesabulo0@gmail.com

  • ANDI RIFAI.M.S.Hi

    Kepala Desa

  • MUHAMMAD AKBAR,S.AP

    SEKERTARIS DESA

  • SURIYANTI

    KEPALA SEKSI PELAYANAN

  • HERLINDAH,S.AP

    KASI PEMERINTAHAN

  • ISMA,S.AP

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

  • NURFADILLAH,S.Pd

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

  • HASDANIAR HATANG,S.Pd

    KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

  • NAFILAH FIKRIAH,S.E

    KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

  • MUHAMMAD YUDHA MANDALA,S.IP

    STAF KAUR PERENCANAAN

  • JUSMAN

    STAF URUSAN KEUANGAN

  • JASMIN

    KEPALA DUSUN BULO

  • LAHATANG

    KEPALA DUSUN KAMPUNG BARU

  • SAFRI DALLE

    KETUA BPD

  • SALAHUDDIN SENGKANNA

    WAKIL BPD

  • RIDWAN

    SEKERTARIS BPD

  • WILDAYANTI

    ANGGOTA BPD

  • NAHARUDDIN

    ANGGOTA BPD

settings Pengaturan Layar

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Kantor Desa Bulo membuka pelayanan Publik setiap hari kerja Senin sd Jumat Pukul 08.00 - 16.00 WITA -- selengkapnya...
fingerprint
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

06 Mei 2023 11:40:07 74 Kali

Informasi

(berisi informasi tertentu yang dikecualikan)

Dasar Hukum Pengecualian Informasi

Konsekuensi/

Pertimbangan Bagi Publik

Jika Dibuka

onsekuensi/

Pertimbangan Bagi Publik

Jika Ditutup

Jangka Waktu

 

Sistem keamanan website (user name & password)

-          UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 ayat b

-          UU No. 11 Th. 2008 tentang ITE pasal 30

 

Akan mengakibatkan penerobosan/ penyalahgunaan akses Melindungi/mengamankan Data Selama sistem digunakan

Data Pribadi Kependudukan

1.Nomor Induk Kependudukan

2. Nomor Kartu Keluarga.

3. Salinan KTP

4. Salinan KK

-          Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 Angka 22, Pasal 2 huruf c, Pasal 8 Ayat 1 Huruf e 

-          UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H

-          UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26

-          Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 35 dan pasal 36

Dapat menimbulkan tindakan kriminal (perusakan & pencurian data) yang dapat merugikan kepentingan pemilik data. Melindungi/mengamankan Data Selama masih digunakan/berlaku atau ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan
Data Pengaduan yang bersifat tertutup (rahasia) pengajuan dari pengadu

-          UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H

-          UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26

Dapat mengungkap rahasia pribadi seseorang Menjaga rahasia pribadi seseorang Sampai pihak yang rahasianya diungkap memberi persetujuan
Dokumen Penyelesaian Sengketa/Konflik dan Dokumentasi Komplik UUNo. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf a Dapat menghambat proses penegakan hukum Membantu kelancaran proses penegakan hukum Sampai dengan diserahkan kepada pihak berwenang

Arsip Surat Tanah :

Surat Jual Beli, Surat Warisan, Surat Hibah serta Nomor Surat Arsip Tanah

Pasal 17 I UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Melindungi Kerahasiaan Dokumen Surat-surat badan publik atau badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan Melindungi Kerahasiaan Dokumen Selama masih digunakan/berlaku
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

  • person Sri Husnaini

    date_range 05 Oktober 2022 04:34:40

    Jangan patah semangat untuk mencerdaskan anak bangsa [...]
  • person Sri Husnaini

    date_range 05 Oktober 2022 04:31:44

    Ayo semangat.... [...]
  • person Sri Husnaini

    date_range 14 Juli 2022 02:57:43

    Bismillah.... [...]
  • person Aidil

    date_range 20 Juni 2022 07:17:17

    Desa bulo salah satu desa yang aktif melakulan pelayanan [...]
  • person ATENG

    date_range 15 April 2022 06:58:23

    Smoga dapat [...]

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Cipo Takari RW 001 RT 003 Dusun Bulo Desa Bulo
Desa : Bulo
Kecamatan : Panca Rijang
Kabupaten : Sidenreng Rappang
Kodepos : 91651
Telepon : 0895352932423
Email : kantordesabulo0@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:70
Kemarin:412
Total Pengunjung:486.881
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.189.171.125
Browser:Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,330,259,827 | Rp. 1,972,789,067
67.43 %
BELANJA
Rp. 817,375,982 | Rp. 2,036,621,240
40.13 %
PEMBIAYAAN
Rp. 73,832,173 | Rp. 63,832,173
115.67 %
insert_chart
APBDes 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0 | Rp. 5,140,550
0 %
Dana Desa
Rp. 814,462,000 | Rp. 814,462,000
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 435,803,190 | Rp. 973,581,000
44.76 %
Bunga Bank
Rp. 0 | Rp. 3,066,000
0 %
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 79,994,637 | Rp. 176,539,517
45.31 %
insert_chart
APBDes 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 408,891,682 | Rp. 949,380,773
43.07 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 246,473,500 | Rp. 763,088,067
32.3 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 38,660,800 | Rp. 113,383,400
34.1 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 74,750,000 | Rp. 111,869,000
66.82 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 48,600,000 | Rp. 98,900,000
49.14 %