call 0895352932423| mail_outline kantordesabulo0@gmail.com
06 Mei 2023 00:00:00 93 Kali
KEPALA DESA BULO KECAMATAN PANCA RIJANG
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
KEPUTUSAN KEPALA DESA BULO
NOMOR 23/DB/IX/2023
TENTANG
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN
DESA BULO
KEPALA DESA BULO,
Menimbang |
: |
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditentukan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang; b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sederhana dalam pengelolaan dan menyebarluaskan informasi publik, perlu menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Desa Bulo. |
Mengingat
|
: |
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik Indonesia 5679); 5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952) 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820) 7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157); 12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1899); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang ( Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 11); 14. Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 253/IV/ 2021 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Utama dan Pembantu/ Pelaksana Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang; 15. Peraturan Desa Bulo Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Desa (Lembaran Desa Bulo Tahun 2022 Nomor 4);
|
MEMUTUSKAN :
|
||
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA |
: :
:
:
|
Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Desa Bulo dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;
Daftar Informasi yang Dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU menjadi acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengelolaan dan pelayanan informasi;
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di Bulo
pada tanggal : 6 September 2023
Kepala Desa Bulo,
TTD
ANDI RIFAI M.
TEMBUSAN :
Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
LAMPIRAN |
: |
KEPUTUSAN KEPALA DESA BULO,KECAMATAN PANCA RIJANG |
||
|
|
NOMOR TANGGAL |
: : |
23/DB/IX/2023 6 SEPTEMBER 2023 |
|
|
TENTANG |
: |
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN DESA BULO. |
DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN DI LINGKUNGAN
DESA BULO
Informasi |
Konsekuensi/Pertimbangan Bagi Publik |
Jangka Waktu |
||
(berisi informasi tertentu yang dikecualikan) |
Dasar Hukum Pengecualian Informasi |
(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya) |
(disebutkan jangka waktunya) |
|
Dibuka |
Ditutup |
|
||
|
|
|||
Sistem keamanan website (user name & password) |
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pasal 17 ayat b
- UU No. 11 Th. 2008 tentang ITE pasal 30
|
Akan mengakibatkan penerobosan/ penyalahgunaan akses |
Melindungi/mengamankan Data |
Selama sistem digunakan |
Data Pribadi Kependudukan 1.Nomor Induk Kependudukan 2. Nomor Kartu Keluarga. 3. Salinan KTP 4. Salinan KK
|
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 Angka 22, Pasal 2 huruf c, Pasal 8 Ayat 1 Huruf e - UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H - UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26 - Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 35 dan pasal 36
|
Dapat menimbulkan tindakan kriminal (perusakan & pencurian data) yang dapat merugikan kepentingan pemilik data. |
Melindungi/mengamankan Data |
Selama masih digunakan/berlaku atau ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan |
Data Pengaduan yang bersifat tertutup (rahasia) pengajuan dari pengadu |
- UU No 14 Th 2008 tentang KIP pasal 17 huruf H - UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transasksi Elektronik Pasal 26 |
Dapat mengungkap rahasia pribadi seseorang |
Menjaga rahasia pribadi seseorang |
Sampai pihak yang rahasianya diungkap memberi persetujuan |
Dokumen Penyelesaian Sengketa/Konflik dan Dokumentasi Komplik |
UUNo. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf a |
Dapat menghambat proses penegakan hukum |
Membantu kelancaran proses penegakan hukum |
Sampai dengan diserahkan kepada pihak berwenang
|
Arsip Surat Tanah : Surat Jual Beli, Surat Warisan, Surat Hibah serta Nomor Surat Arsip Tanah
|
Pasal 17 I UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP |
Melindungi Kerahasiaan Dokumen Surat-surat badan publik atau badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan |
Melindungi Kerahasiaan Dokumen |
Selama masih digunakan/berlaku |
KEPALA DESA BULO,
TTD
ANDI RIFAI M.
Untuk artikel ini
PENYALURAN BLT DD BULAN JANUARI-MARET DI DESA BULO
date_range 27 Maret 2025 favorite 12 Kali
PEMDES BULO GELAR MUSDES KHUSUS KETAHANAN PANGAN
date_range 19 Februari 2025 favorite 77 Kali
MUSYAWARAH ANTAR DESA SE-KECAMATAN PANCA RIJANG DI DESA BULO
date_range 14 Februari 2025 favorite 125 Kali
MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES MABBULO SIPEPPA DESA BULO T.A 2024
date_range 12 Februari 2025 favorite 65 Kali
KEGIATAN RUTIN POSYANDU BAYI/BALITA DI DESA BULO
date_range 10 Februari 2025 favorite 82 Kali
PENGAJIAN RUTIN SETIAP MALAM JUM'AT DI DESA BULO
date_range 08 Februari 2025 favorite 83 Kali
PENUTUPAN TURNAMEN MINI SOCCER MABBULO SIPEPPA DESA BULO
date_range 30 Januari 2025 favorite 84 Kali
Profil Desa
date_range 24 Oktober 2021 favorite 2.079 Kali
Sejarah Desa Bulo
date_range 05 Oktober 2021 favorite 1.621 Kali
Perdes Penyertaan Modal BUMDES 2022
date_range 01 Februari 2022 favorite 1.445 Kali
Program dan Arahan Kebijakan Desa
date_range 22 Juli 2020 favorite 1.240 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 1.191 Kali
Visi dan Misi
date_range 12 Oktober 2021 favorite 1.126 Kali
RPJMDes Tahun 2020 - 2026
date_range 22 Oktober 2020 favorite 1.092 Kali
PENYERAHAN BLT DD TAHUN 2024 DI DESA BULO
date_range 25 September 2024 favorite 102 Kali
PELAYANAN PEREKAMAN E-KTP DARI DUKCAPIL KAB. SIDRAP DI KANTOR DESA BULO
date_range 21 Mei 2024 favorite 141 Kali
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI MASJID NURUSY SYABAB AMPI DESA BULO
date_range 22 September 2024 favorite 141 Kali
Program dan Arahan Kebijakan Desa
date_range 22 Juli 2020 favorite 1.240 Kali
Sejarah Desa Bulo
date_range 05 Oktober 2021 favorite 1.621 Kali
RKPDes
date_range 22 Juli 2021 favorite 664 Kali
Peraturan Desa Pembentukan BUMDES
date_range 01 Januari 2022 favorite 710 Kali
date_range 17 Maret 2023 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : Suriyanti S. E
date_range 10 April 2023 09:00:00
place Lokasi : AULA KANTOR DESA
account_circle Koordinator : HAMKA.SH
date_range 04 Mei 2023 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad Akbar S.AP
date_range 17 Mei 2023 08:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator :
date_range 27 September 2023 09:00:58
place Lokasi : Aula Kantor Desa Bulo
account_circle Koordinator : Muhammad akbar S.AP
Hari ini | : | 27 |
Kemarin | : | 1.696 |
Total Pengunjung | : | 613.709 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.128.204.196 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran